Minggu, 25 November 2012

MANAJEMEN KREDIT


MANAJEMEN KREDIT
  1. Pengertian dan jenis kredit
  2. Prinsip pemberian kredit
  3. Prospek pemberian kredit
  4. Jaminan kredit

Pengertian Kredit
  Kredit Menurut UU Perbankan nomor 10 tahun 1998
  Kredit dalam artian luas
  Kredit dalam bahasa latin
UNSUR-UNSUR KREDIT
  Kepercayaan
  Kesepakatan
  Jangka waktu
  Risiko
  Balas Jasa
TUJUAN
  Mencari Keuntungan
  Membantu usaha nasabah
  Membantu pemerintah
FUNGSI KREDIT
  Untuk meningkatkan daya guna uang
  Untuk meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
  Untuk meningkatkan daya guna barang
  Meningkatkan peredaran barang
  Untuk meningkatkan kegairahan berusaha
  Untuk meningkatkan pemerataan pendapatan
  Untuk meningkatkan hubungan internasional

Jenis Kredit
1. Jenis kredit dilihat dari segi kegunaan
  1. Kredit investasi
  2.  Kredit modal kerja
2. Jenis kredit dilihat dari segi tujuan kredit
  1. Kredit produktif
  2. Kredit konsumtif
  3. Kredit perdagangan
3. Jenis kredit dilihat dari segi jangka waktu
  1. Kredit jangka pendek
  2. Kredit jangka menengah
  3. Kredit jangka panjang
4. Pengertian kredit dilihat dari segi jaminan
  1. Kredit dengan jaminan
  2. Kredit tanpa jaminan
5. Dilihat dari segi sektor usaha
  1. Kredit pertanian
  2. Kredit peternakan
  3. Kredit industri
  4. Kredit pertambangan
  5. Kredit pendidikan
  6. Kredit profesi
  7. Kredit perumahan
Prinsip pemberian kredit

dilakukan dengan 2 analisis
5 C
  1. Character
  2. Capacity
  3. Capital
  4. Colleteral
  5. Condition
7 P
  1. Personality
  2. Party
  3. Purpose
  4. Prospect
  5. Payment
  6. Profitability
  7. Protection
Prospek pemberian kredit
  Pengajuan berkas-berkas
  Penyelidikan berkas pinjaman
  Wawancara 1
  On the spot
  Wawancara 2
  Keputusan kredit
  Penyaluran/ penarikan dana
Jaminan Kredit
*      Dengan jaminan
a.       Jaminan benda berwujud
b.      Jaminan benda tidak berwujud
c.       Jaminan orang
*      Tanpa jaminan

ASPEK-ASPEK DALAM PENILAIAN KREDIT
  ASPEK YURIDIS
  ASPEK PEMASARAN
  ASPEK KEUANGAN
  ASPEK TEKNIS/OPERASI
  ASPEK MANAJEMENAN
  ASPEK SOSIAL EKONOMI
  ASPEK AMDAL
PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT
  PENGAJUAN BERKAS-BERKAS
  PENYILIDIKAN BERKAS PINJAMAN
  WAWANCARA I
  ON THE STOP
  WAWANCARA II
  KEPUTUSAN KREDIT
  PENANDATANGAN AKAD KREDIT
  REALISASI KREDIT

KUALITAS KREDIT
  Lancar tidaknya kredit yang disalurkan untuk ditarik kembali
  Semakin tinggi kualitas kredit kemungkinan tidak tertagih makin kecil
  Yang perlu diperhatikan:
                - tingkat perolehan laba
                - tingkat risiko

JENIS-JENIS RISIKO
  RISIKO LINGKUNGAN
  RISIKO MANAJEMEN
  RISIKO PENYERAHAN
  RISIKO KEUANGAN

KUALITAS KREDIT
  LANCAR
  DALAM PERHATIAN KHUSUS
  KURANG LANCAR
  DIRAGUKAN
  MACET


Pengertian Manajemen Dana Bank


A.    Pengertian Manajemen Dana Bank

Bagi bank, manajemen dana bank adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia. Bagi bank pengelola sumber dana dari masyarakat luas, terutama dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito sangatlah penting. Dalam penglolaan sumber dana di mulai dari pencarian akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan pencarian sumber dana yang tersedia. Pengelolaan sumber dana kini di kenal dengan nama manajemen dana bank. Dengan kata lain pengertian manajemen dana bank adalah suatu kegiatan perncanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpuan dana yang yang ada di masyarakat.

Sedangkan pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan. Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE Menurut saya, bank merupakan sarana yang memudahkan aktivitas masyarakat untuk menyimpan uang, dalam hal perniagaan, maupun untuk investasi masa depan. Dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu negara (khususnya dibidang pembiayaan perekonomian).

Selain itu juga ada pengelolaan bank yang membutuhkan adanya keterpaduan antara dua tujuan / kepentingan. Bank sebagai lembaga yang mencari keuntungan, juga harus mempertimbangkan mengenai masalah keamanan dan likuiditas.

Pencapaian tujuan bank baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang ditentukan oleh beberapa factor seperti falsafah yang dianut,biaya minimum dan factor lain.

Falsafah pengelolaan bank dikenal ada 2 macam:
•    Pola Agresif yaitu lebih menekankan pada tujuan pencapaian keuntungan sehingga dalam pola ini lebih disukai adanya resiko.
•    Pola Konservatif yaitu tidak menyukai resiko jadi likuiditas bank tetap terjaga atau aman.

Pola agresif lebih memerankan profitabilitas sedangkan pola konservatif lebih mengutamakan keamanan dibandingkan dengan profitabilitas.

Dalam membiayai kegiatannya bank tentu saja membutuhkan dana, dana itu sendiri berasal dari berbagai sumber. Besar kecilnya skala usaha bank ditentukan oleh modal yang dimiliki bank tersebut jika dana kecil maka membatasi gerak usaha bank dan jika dana besar maka skalanya besar juga.

Bank yang secara lebih spesifik berfungsi sebagai Agent of Trust atau kepercayaan masyarakat terhadap bank itu sendiri saat masyarakat menitipkan dananya dibank.

Manajemen dana bank yang merencanakan, melaksanakan, mengendalikan penghimpunan dana yang ada dimasyarakat, tujuan dari manajemen bank adalah:
•    Laba
•    Aktiva lancar dan kas cukup
•    Menyediakan cadangan
•    Memenuhi kebutuhan
•    Pengelolaan bank

Seperti halnya diatas suatu bank perlu dikelola liquiditasnya, pengelolaan liquiditas dapat dilakukan dengan 2 pendekatan yaitu:
•    Asset Management
•    Liability Management

Liability Management (Pengelolaan Hutang) adalah proses dimana bank berusaha untuk mengembangkan sumber-sumber dana yang non-traditional melalui pinjaman dipasar uang atau dengan menerbitkan instrument uang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit.

Landasan Teori Perbankan
Strategi bank dalam menghimpun dana adalah dengan memberikan penarik bagi nasabahnya berupa balas jasa yang menarik dan menguntungkan. Balas jasa tersebut dapat berupa bunga bagi bank yang berdasarkan prinsip konvensional dan bagi hasil untuk bank yang berdasarkan prinsip syariah. Kemudian penarikan lainnya dapat berupa cendra mata, hadiah, undian, atau balas jasa lainnya, semakin beragam dan menguntungkan balas jasa yang diberikan, maka akan menambah minat masyarakat untuk menyimpan uangnya.

Menurut pasal 1 Undang – Undang No. 4 Tahun 2003 tentang Perbankan, Bank adalah Bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sedangkan berdasarkan pasal 1 Undang – Undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan Undang – Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Bank didefinisikan sebagai berikut : Bank adalah badan usaha yang menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Berdasarkan pasal 5 Undang – Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, terdapat dua jenis bank berdasarkan undang-undang, yaitu:
Bank umum adalah : Bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dalam usahanya terutama dalam memberikan kredit jangka pendek.
Bank Perkreditan Rakyat adalah : Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Peranan bank sendiri adalah untuk Mendorong pertumbuhan perekonomian suatu negara karena:
a)    Sebagai pengumpul dana dari Surplus Spending Unit (SSU) dan penyalur kredit kepada Defisit Spending Unit (DSU)
b)    Tempat menabung yang efektif dan produktif
c)    Pelaksana dan memperlancar lalu lintas pembayaran praktis, aman dan ekonomis
d)    Penjamin penyelesaian perdagangan dengan penerbitan L/C
e)    Penjamin penyelesaian proyek dengan menerbitkan bank garansi

Selain itu juga Ruang Lingkup Kegiatan Manajemen Dana Bank diantaranya adalah:
Segala aktivitas dalam rangka penghimpunan dana masyarakat

Aktivitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat
Penempatan dana dalam bentuk kredit
Permasalahan Manajemen Dana Bank
a)    Bank sebagai financial intermediary institution bertugas menghimpun dana dan menyalurkannya ke masyarakat ( secara tidak langsung )
b)    Prudent Banking mutlak diperlukan dalam pengoperasian bank, sehingga memudahkan bank mendapatkan pinjaman dari deposan dan kreditur pada saat diperlukan ( kemampuan manajemen bank menarik dana masyarakat merupakan ukuran kepercayaan masyarakat terhadapa bank )
c)    Manajemen dana bank selalu dihadapkan pada conflict of interest antara likuiditas dan rentabilitas.
d)    Pokok permasalahan dalam manajemen dana bank :
1.    Dapat mencukupi kebutuhan dana untuk operasional Bank dengan biaya serendah-rendahnya dan syarat-syarat yang menguntungkan.
2.    Bagaimana dapat menyalurkan dana ( investasi ) ke berbagai bentuk usaha dengan cara-cara yang menguntungkan.

Sumber-sumber Dana Bank
• Dana dari Modal Sendiri (Dana Pihak ke-I)
• Dana Pinjaman dari Pihak Luar (Dana Pihak Ke-II)
• Dana Dari Masyarakat (dana dari Pihak ke-III)

Dana Dari Modal Sendiri
• Modal yang disetor
• Cadangan-cadangan
• Laba yang ditahan

Dana Pinjaman Dari Pihak Luar
• Pinjaman dari Bank-bank Lain
• Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan lain di luar negeri
• Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
• Pinjaman dari Bank Sentral (BI)

Dana Dari Masyarakat
• Giro (Demand Deposits)
• Deposito (Time Deposits)
• Tabungan (Saving)

Tujuan Alokasi Dana
• Mencapai Tingkat Profitabilitas Yang Cukup
• Menjaga posisi Likuiditas untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat faktor penentu  kebutuhan dana bank.
• Ketentuan Pemerintah
• Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR)
• Area Operasional Bank
• Produk Jasa Bank
• Tujuan Bank
• Pimpinan Bank
• Kebutuhan Likuiditas Yang Dimiliki
• Tingkat Kualitas dari Aset
• Struktur dari Tabungan
• Tingkat Kualitas dan Sistem Operasional Bank
• Tingkat Kualitas Pemilik Bank

Kesimpulan
Dalam dunia perbankan penawaran jasa merupakan suatu Profit Strategy untuk memikat lebih banyak pelanggan baru, mempertahankan pelanggan yang ada, menghindari berpindahnya pelanggan dan menciptakan keunggulan khusus.

Saran-saran
Persaingan antar bank di Indonesia memunculkan era baru perbankan. Era baru yang dimaksud adalah era yang dinamis dimana tingkat persaingan bisnis antar perusahaan semakin ketat baik di pasar domestik maupun pasar internasional, khususnya persaingan bisnis antar jasa layanan bank. Banyaknya bank menyebabkan persaingan dalam industri perbankan semakin ketat. Masing-masing bank berlomba menarik dana dari masyarakat, baik dengan tawaran hadiah maupun bunga yang tinggi. Dalam mempersiapkan diri menghadapi persaingan tersebut, maka bank-bank harus jeli dalam melihat peluang pasar serta keinginan dan kebutuhan dari nasabah. Bank yang ingin berkembang dan mendapatkan keunggulan kompetitif harus dapat memberikan jasa berkualitas dengan biaya yang lebih murah, dan pelayanan yang lebih baik dan dapat memuaskan kebutuhan nasabah sehingga timbul loyalitas.

 





 

 

pengertian giro,tabungan dan simpanan berjangka

Giro adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, BG, atau surat perintah penarikan lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Sedangkan Jumlah Giro yang dimaksud adalah total keseluruhan Giro yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu.
2.5. Pengertian Tabungan
Tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainya yang dapat dipersamakan dengan itu.
Sedangkan Jumlah Tabungan yang dimaksud adalah total keseluruhan Tabungan yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu.
2.6. Pengertian Simpanan Berjangka
Simpanan Berjangka atau Deposito (time deposit = deposito berjangka) adalah simpanan dari pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.

kesimpulan
menurut saya pengertian giro itu adalah suatu simpanan dari pihak ke tiga yang penarikannya bisa dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek dengan cara pemindah bukuan.
pengertian tabungan adalah suatu simpanan dari pihak ke tiga dan jika ada penarikan harus dengan syarat-syarat yang sudah di sepakati bersama dan tidak bisa ditarik denagn cek, bilyet giro dsb.
deposito adalah suatau simpanan dari pihak ketiga dan jika ada penarikan harus sesuai dengan yang disepakati bersama.











GIRO, TABUNGAN DAN DEPOSITO

1. GIRO

DEFINISI
Simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindahbukuan.

TRANSAKSI GIRO
Dapat dilakukan dari peristiwa setoran nasabah baik tunai maupun kliring, setoran dari transfer, pemindahbukuan karena kliring atau transfer, penarikan tunai atau kliring penambahan karena jasa giro dan bunga dsb.

1.1. TRANSAKSI PEMBUKAAN REKENING GIRO DAN PENYETORAN

1.1.1. SETORAN TUNAI
Ny. Diony calon nasabah Bank DKI ingin membuka rekening giro pada Cabang Jakarta  dengan melakukan setoran tunai sebagai setoran awal rekening gironya sebesar Rp 100.000.000,00 dan biaya administrasi untuk buku cek sebesar Rp 50.000,00
            Kas                                          Rp.100.050.000,00
                        Giro Ny. Diony                                               Rp. 100.000.000,00
                        Persediaan buku cek                                       Rp.          50.000,00

1.1.2. SETORAN KLIRING
Ny. Diony menyerahkan cek giro Bank BNI sebesar Rp 10.000.000,00 untuk disetorkan pada rekening gironya di Bank DKI.
            Bank Indonesia -giro                          Rp 10.000.000,00
                        Warkat Kliring                                                            Rp 10.000.000,00
Pada waktu kliring berhasil :
            Warkat Kliring                                    Rp.10.000.000,00
                        Giro Ny. Diony                                                           Rp.10.000.000,00

1.1.3. PENYETORAN MELALUI TRANSFER
Ny. Diony menerima transfer dari Ibu Endang nasabah Bank BCA sebesar Rp 5.000.000,00
            Giro BCA                                           Rp5.000.000,00
                        Giro Ny. Diony                                                           Rp 5.000.000,00

1.2. PENARIKAN GIRO

1.2.1. PENARIKAN TUNAI
Ny. Diony menarik selembar cek untuk dibayarkan secara tunai oleh Bank DKI sebesar Rp 15.000.000,00
            Giro Ny. Diony                                   Rp. 15.000.000,00
                        Kas                                                                              Rp. 15.000.000,00

1.2.2. PENARIKAN KLIRING
Ny. Diony menerbitkan cek sebesar Rp 4.000.000,00 diberikan kepada temannya Nn. Early seorang nasabah Bank Permata
            Giro Ny. Diony                                   Rp 4.000.000,00
                        Bank Indonesia – giro                                     Rp 4.000.000,00
1.2.3. PENARIKAN DENGAN AMANAT
Ny. Diony memerintahkan Bank DKI untuk mendebet rekening gironya sebesar Rp 2.000.000,00 untuk dipindahbukukan ke dalam rekening Ny. Ira pada Bank DKI Cabang Depok.
            Giro Ny. Diony                                   Rp 2.000.000,00
                        RAK * Cabang Jakarta                                   Rp 2.000.000,00
*) Rekening Antar Kantor

2. JASA GIRO

2.1 DASAR PERHITUNGAN JASA GIRO
2.1.1. Saldo Terendah
2.1.2. Saldo Rata-rata
2.1.3. Saldo Harian
2.1.4. Saldo Mengambang

2.2. PENDAPATAN JASA GIRO
Ny. Diony dalam Bulan September 2006 memperoleh jasa giro sebesar Rp 500.000,00
            Jasa Giro                                             Rp 500.000,00
                        Giro Ny. Diony                                               Rp 500.000,00

3. TABUNGAN

DEFINISI
Simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan oleh si penabung sewaktu-waktu dikehendaki.

3.1 PEMBUKAAN DAN PENYETORAN TABUNGAN

3.1.1. SETORAN TUNAI
Ny. Endang pada tanggal 1 September 2006 hendak membuka tabungan di Bank DKI Cabang Jakarta. Setoran pertamanya Rp 500.000 tunai
            Kas                                                      Rp 500.000,00
                        Tabungan Ny. Endang                                    Rp 500.000,00
Pada tanggal 4 September 2006, Ny. Endang kembali menyetor untuk rekening tabungannya dengan menyerahkan selembar cek Rp 4.500.000,00 dari Ny. Ira nasabah Bank DKI Jakarta. Pada hari yang sama ia juga mendapat transfer dari rekannya melalui Bank DKI Cabang Kalimalang sebesar Rp 7.000.000
            Giro Ny. Ira                                        Rp 4.500.000,00
            RAK Cabang Kalimalang                   Rp 7.000.000,00
                        Tabungan Ny. Endang                                    Rp 11.500.000,00

3.1.2. PENYETORAN ANTAR CABANG
Ny Endang melakukan setoran dari Bank DKI Cabang Salemba sebesar Rp. 500.000
            RAK Cab. Salemba                            Rp 500.000,00
                        Tabungan Ny. Endang                                    Rp 500.000,00

3.1.3. PENARIKAN TUNAI
Ny. Endang menarik dana tabungannya secara tunai di Bank DKI Jakarta sebesar Rp 200.000,00
            Tabungan Ny. Endang                        Rp 200.000,00
                        Kas                                                                  Rp 200.000,00

3.1.4. PENARIKAN MELALUI ATM
Ny. Endang menarik dananya melalui ATM sebesar Rp. 100.000,-
            Tabungan Ny. Endang                        Rp. 100.000,00
                        Kas ATM                                                        Rp. 100.000,00

3.1.5. PENARIKAN ANTAR CABANG – Reciprocal Account
Ny. Endang menarik rekening tabunggannya di Bank DKI Cabang Kelapa Dua sebesar Rp 1.500.000,00 tunai.
> Pencatatan pada Cabang Kelapa Dua :
            RAK Cabang Jakarta                          Rp 1.500.000,00
                        Kas                                                                  Rp 1.500.000,00
> Pencatatan pada Cabang Jakarta (penerbit)
            Tabungan Ny. Endang                        Rp 1.500.000,00
                        RAK Cabang Kelapa Dua                              Rp 1.500.000,00

3.1.6. PERHITUNGAN BUNGA
Ny. Endang pada Bulan September 2006 mendapatkan bunga tabungan sebesar Rp 100.000,00
            Biaya bunga tabungan                        Rp 100.000,00
                        Tabungan Ny. Endang                                    Rp 100.000,00

3.1.7. PENUTUPAN REKENING
Penutupan rekening nasabah harus dilakukan pada cabang penerbit.
Ny. Endang pada Bulan Oktober 2006 mengambil seluruh dananya sebesar Rp 10.800.000,00 dan sekaligus menutup rekening tabungannya
            Tabungan Ny. Endang                        Rp 10.800.000,00
                        Kas                                                                  Rp 10.800.000,00

4. TABUNGAN KARTU SMART

DEFINISI
Tabungan yang mempunyai kartu dimana pada kartu tabungan tersebut diberikan suatu processor (chips) untuk menyimpan data transaksi nasabah.

MANFAAT
  • Alat pembayaran di toko-toko (Point of Sale)
  • Alat untuk memperoleh diskon
  • Pengganti uang tunai

4.1 PENGOPERASIAN TABUNGAN SMART SECARA ON-LINE

4.1.1. PEMBUKAAN DAN PENYETORAN
Nn. Early membuka rekening Tabungan Kartu Smart secara tunai dengan setoran awal Rp 1.000.000,00 dan beban kartu sebesar Rp 15.000,00
            Kas                                          Rp 1.015.000,00
                        Tabungan Nn. Early                            Rp 1.000.000,00
                        Persediaan Kartu Tabungan                Rp      15.000,00
Pada saat kartu diberikan ke nasabah, chips sudah mencatat nilai sebesar Rp 1.000.000,00

4.1.2. PENGGUNAAN KARTU SMART PADA MERCHANT
Nn. Early berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan yang menerima Kartu Smart dari bank bersangkutan sebesar Rp 300.000,00
            Tabungan Nn. Early                            Rp 300.000,00
                        Giro Merchant                                                 Rp 300.000,00

4.2. PENGOPERASIAN TABUNGAN SMART SECARA OFF-LINE

4.2.1. PEMBUKAAN DAN PENYETORAN
Nn. Early membuka rekening Tabungan Kartu Smart secara tunai dengan setoran awal Rp
1.000.000,00 dan beban kartu sebesar Rp 15.000,00
            Kas                                                      Rp 1.015.000,00
                        Tabungan Nn. Early                                                    Rp 1.000.000,00
                        Persediaan Kartu Tabungan                                        Rp       15.000,00
Pada saat kartu diberikan ke nasabah, chips belum mencatat nilai sebesar Rp 1.000.000,00, untuk itu harus dilakukan proses download terlebih dahulu.

4.2.2. TRANSAKSI DOWNLOAD KEDALAM CHIPS
Nn. Early melakukan proses download kedalam chips sebesar Rp 400.000,00
            Tabungan Nn. Early                            Rp 400.000,00
                        Tabungan Kartu Chips                                    Rp 400.000,00
Rekening Tabungan dalam pembukuan bank tetap berjumlah Rp 1.000.000,00 terpecah pada rekening semula Rp 600.000,00 dan pada kartu chips Rp 400.000,00

4.2.3. PENGGUNAAN KARTU SMART PADA MERCHANT
Nn. Early berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan yang menerima Kartu Smart dari bank bersangkutan sebesar Rp 300.000,00
            Tabungan Kartu Chips                                    Rp 300.000,00
                        Giro Merchant                                                             Rp 300.000,00
Rekening Tabungan dalam pembukuan bank kini berjumlah Rp 700.000,00 terpecah pada rekening semula Rp 600.000,00 dan pada kartu chips Rp 100.000,00



4.3. PENARIKAN TUNAI MELALUI ATM
4.3.1. TARIK TUNAI DENGAN CHIPS
Nn. Early menarik uang tunai melalui ATM dari Chips sebesar Rp 50.000,00
            Tabungan Kartu Chips                                    Rp 50.000,00
                        Kas                                                                              Rp 50.000,00

4.3.2. TARIK TUNAI DENGAN MAGNETIC STRIPE (MS)
Nn. Early menarik uang tunai melalui ATM dengan MS sebesar Rp 50.000,00
            Tabungan Nn. Early                                        Rp 50.000,00
                        Kas                                                                              Rp 50.000,00

5. DEPOSITO

DEFINISI
Simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan setelah jangka waktu yang telah disetujui berakhir.

5.1. TRANSAKSI DEPOSITO
Ny. Ira melakukan setoran tunai untuk pembukaan rekening Deposito berjangka 6 bulan
sebesar Rp 20.000.000,-
            Kas                                                      Rp. 20.000.000,00
                        Deposito 6 bulan Ny Ira                                             Rp. 20.000.000,00

5.2. PERHITUNGAN BUNGA DEPOSITO
Bank akan memberikan bunga 12% pa dengan perhitungan ( 20.000.000 x 12% ) / 12 bulan maka bunga yang akan diterima adalah Rp 200.000 per bulan
            Biaya Bunga Depo                              Rp. 200.000,00
                        Bunga YMH dibayar Depo                            Rp. 200.000,00

> Pada saat bunga di ambil tunai :
            Bunga YMH dibayar Depo                Rp. 200.000,00
                        Kas                                                                  Rp. 200.000,00
Atau…
> Pada saat bunga dipindahkan ke rekening tabungan
            Bunga YMH dibayar Depo                Rp. 200.000,00
                        Tabungan Ny Ira                                             Rp. 200.000,00

5.3. PENCAIRAN DEPOSITO YANG BELUM JATUH WAKTU
Ny. Diony mempunyai deposito Rp 50.000.000,- bunga 19 % pa untuk jangka 1 tahun,
ternyata hendak dicairkan setelah jatuh tempo bulan ke 3, maka Ny. Diony akan di kenakan
penalty Rp. 625.000,-
            Deposito Ny. Diony                            Rp. 50.000.000,00
                        Pendapatan op lain-lain                                   Rp.      625.000,00
                        Kas                                                                  Rp. 49.375.000,00


BUNGA DEPOSITO,TABUNGAN , GIRO


PERHITUNGAN BUNGA DEPOSITO, BUNGA TABUNGAN DAN BUNGA GIRO

A. DEPOSITO

DEPOSITO BERJANGKA (TIME DEPOSIT)
            Salah satu dana bank yang harga atau biayanya cukup tinggi dibanding dana giro adalah simpanan berjangka atau lebih dikenal dengan Deposito Berjangka. Simpanan berjangka merupakan simpanan masyarakat yang penariknya dapat dilakukan setelah jangka waktu yang telah disetujui berakhir.

Deposito berjangka berdasarkan jangka waktu nya ada beberapa jenis :
a. Deposito berjangka 1 bulan
b. Deposito berjangka 3 bulan
c. Deposito berjangka 6 bulan
d. Deposito berjangka 12 bulan

SERTIFIKAT DEPOSITO
Adalah simpanan berjangka atas pembawa yang dengan izin Bank Indonesia dikeluarkan oleh Bank sebagai bukti simpanan yang dapat diperjual belikan atau di pindah tangankan
Dalam hal bunga sertifikat deposito bank dapat menentukan sendiri tingkat bunga atau diskonto sertifikat deposito yang diterbitkannya.
Perbedaan antara deposito berjangka dengan sertifikat deposito adalah sbb:
1. Deposito berjangka hanya dapat dicairkan atas nama pemegang sedangkan sertifikat deposito dapat dicairkan atas unjuk oleh siapapun.
2. Deposito Berjangka tidak dapat diperjual belikan sedangkan sertifikat deposito dapat ddiperjual belikan.
3. Deposito berjangka tidak dapat dipindahtangankan sedangkan sertifikat deposito dapat dipindahtangankan .
4. Bunga deposito berjangka diterima tiap akhir bulan sedangkan bunga sertifikat deposito diterima dimuka.
5. Deposito berjangka dapat dibuka dalam mata uang asing disamping mata uang rupiah, sedangkan sertifikat deposito berjangka hanya dapat diberikan dalam mata uang rupiah.
6. Jumlah nominal minimum deposito berjangka adalah Rp. 1.000.000,- sedangkan jumlah nominal setiap lembar sertifikat deposito adalah Rp. 5.000.000,-

DEPOSITO ON CALL
Adalah simpanan tetap berada di bank, selama deposan tidak membutuhkannya. Deposito ini agak berbeda dengan deposito berjangka. Apabila deposan akan menarik simpanan depositonya, terlebih dahulu memberitahukan kepada Bank. Pemberitahuan penarikan deposito sesuai dengan perjanjian antara deposan dengan bank.

DEPOSITO AUTOMATIC ROLL OVER
Adalah deposito yang jika sudah jatuh tempo tetapi deposito tersebut oleh nasabah yang bersangkutan belum dicairkan maka secara otomatis bunganya akan diperhitungkan.
PERMOHONAN PEMBUKAAN DEPOSITO BERJANGKA ATAU SERTIFIKAT DEPOSITODAPAT MELALUI BEBERAPA CARA :
l Telephon
l Telex
l Surat
l Permohonan deposit secara langsung

CARA PERHITUNGAN BUNGA DEPOSITO BERJANGKA DENGAN SIMPLE INTEREST ADALAH SBB:

BUNGA = Nominal x tingkat bunga x hari bunga/365

CONTOH :
Seorang nasabah membuka Deposito Berjangka 1 bulan dengan jumlah nominal Rp. 4.000.000,-. Tingkat suku bunga yang berlaku untuk jangka waktu penyimpanan tersebut adalah 20 %.
Berdasarkan tingkat suku bunga tersebut maka perhitungan bunga yang akan diterima nasabah adalah sebagai berikut :

BUNGA = Rp. 4.000.000 x 0.2 x 30 hari/365 = Rp. 65.753,42

Berbeda dengan deposito berjangka biasa, bunga sertifikat deposito dibayar di muka dengan cara diskonto.

Pada saat membeli sertifikat deposito bernilai Rp. 5.000.000,- maka tidak perlu membayar Rp. 5.000.000,- tersebut tetapi lebih kecil dari Rp. 5000.000,- setelah dipotong bunga tertentu. Pada saat sertifikat deposito jatuh tempo, bank akan membayar sebesar Rp. 5.000.000,-

RUMUS PERHITUNGAN NILAI UANG HARUS DIBAYAR ATAS SUATU SERTIFIKAT DEPOSITO DENGAN RUMUS TRUE DISCOUNT SBB:

P          = Pokok x 365
Rate x hari + 365
P          = Nilai yang harus dibayar.
Pokok = nilai nominal sertifikat deposito.
Rate     = suku bunga sertifikat deposito dalam persen per tahun.
Hari     = Jumlah hari sebenarnya dari jangka waktu sertifikat.

CONTOH :
Sertifikat Deposito bernominal Rp. 5.000.000,- dengan jangka waktu 31 hari dan suku bunga 19% per tahun.
            Nilai yang dibayar       = Rp. 5.000.000 x 365/19% x 31 + 365
                                                = Rp. 4.920.596,40
            Diskonto (Bunga)       = Rp. 5.000.000 – Rp. 4.920.596,40
                                                = Rp. 79.403,60


CONTOH JURNAL DEPOSITO BERJANGKA :
Tn. A membuka simpanan berjangka pada Bank Omega jakarta atas beban rekening gironya sebesar Rp. 35.000.000. Jangka waktu selama 3 bulan, bunga sebesar 21% pa dibayarkan pada saat jatuh tempo. Pada saat pembukaan rekening simpanan berjangka, oleh bank akan dicatat sbb:
            Giro Rek. Tn. A                                                          Rp. 35.000.000
                        simpanan Berjangka 3 bulan Rek. Tn. A                                Rp. 35.000.000

Tn. B membuka simpanan berjangka pada Bank Omega yang dibelinya secara tunai. Nilai nominal sebesar Rp. 20.000.000. Bunga sebesar 22% setahun dibayar pada saat jatuh tempo. Jangka waktu 3 bulan, oleh bank akan dicatat sbb:
            Kas                                                                              Rp. 20.000.000
                        Simpanan Berjangka 3 bulan Tn.B                                         Rp. 20.000.000

Pada hari yang sama Tn. C membeli simpanan berjangka pada bank Omega Jakarta yang dibayarkan dengan warkat transfer bank bersangkutansebesar Rp. 50.000.000. Jangka waktu 6 bulan dan suku bunga sebesar 24% setahun. Tn. C bukan pemegang rekening giro pada Bank Omega Jakarta. Bank Omega akan mencatat transaksi ini sebagai berikut :
            Warkat Transfer yang akan dibayar                            Rp. 50.000.000
                        Simpanan Berjangka 6 bulan Rek. Tn. C                                Rp. 50.000.000

PERHITUNGAN BUNGA
Dengan mengasumsikan tanggal pembayaran bunga ketiga nasabah tersebut diatas sama. Pada tanggal jatuh bulan pertama, Bank Omega-Jakarta akan menyisihkan beban bunga sbb:
            Tn. A = 1/12 x 21% x Rp. 35.000.000 = Rp. 612.500
            Tn. B = 1/12 x 21% x Rp. 20.000.000 = Rp. 366.667
            Tn. C = 1/12 x 21% x Rp. 50.000.000 = Rp. 1.000.000
Jumlah seluruh antisipasi bunga simpanan berjangka sebesar Rp. 1.979.167 tsb diatas harus dicatat karena akuntansi keuangan menganut faham accrual basis. Pencatatan ini akan mendebet biaya dan mengkredit hutang jangka pendek.

JURNAL :
Biaya Bunga Simpanan Berjangka                             Rp. 1.979.167
            Biaya Bunga Yang akan dibayar Bunga Simpanan Berjangka           Rp. 1.979.167

Pada saat ketiga nasabah tersebut datang hendak mencairkan bunga simpanan berjangka : Tn. A untuk keuntungan rekening gironya, Tn. B secara tunai dan Tn. C dikirim ke rekannya yang juga nasabah Bank Omega cab. Bandung.

JURNAL :
Biaya Bunga Yang Harus Dibayar Bunga Simpanan Berjangka        Rp. 1.979.167
            Giro Rek. Tn. A                                                                                              Rp.    612.500
            Kas                                                                                                                  Rp.    366.667
            RAK – Cab. Bandung                                                                                    Rp. 1.000.000

pada akhir tahun buku, biaya ini ditutup kedalam rekening laba rugi dengan ayat jurnal penutupan sbb:
            Ikhtisar laba rugi                                                         Rp. 1.979.167
                        Biaya Bunga Simpanan Berjangka                                         Rp. 1.979.167
Pencairan simpanan berjangka yang telah jatuh tempo

CONTOH :
Tn. A telah jatuh tempo da belum dicairkan olehnya maka Bank Omega akan memisahkan rekening ini bersama-sama dengan rekening lainnya dengan membukukan :
Simpanan berjangka 3 bulan                                                           Rp. 35.000.000
            Simpanan Berjangka yang telah jatuh tempo  Rek. Tn. A                          Rp. 35.000.000

Rekening simpanan berjangka yg telah jatuh tempo akan tetap tampil pada neraca hingga pemilik rekening yg bersangkutan datang untuk mencairkannya.

Apabila Tn. A datang hendak mencairkan simpanan berjangka tsb scr tunai, Bank Omega akan menghilangkan rekening simpanan berjangka yang telah jatuh tempo tsb dengan mencatat ayat jurnal :

Simpanan berjangka yang telah jatuh tempo Rek. Tn. A        Rp. 35.000.000
            Kas                                                                                                      Rp. 35.000.000
Dengan demikian rek. Simpanan berjangka T. A akan tidak tampak lagi dalam pembukuan Bank Omega.

PENCAIRAN SIMPANAN BERJANGKA YANG BELUM JATUH WAKTU
Pemegang rekening simpanan berjangka akan dikenakan denda (penalty). Penalty merupakan selisih antara bunga yang seharusnya dibayarkan dengan mempergunakan suku bunga baru kepada si pemegang rekening dengan bunga yang telah dibayarkan kepada si pemegang rekening.

CONTOH :
Apabila Tn. C yang telah memiliki rek. Simpanan berjangka selama 3 bulan, kemudian hendak mencairkan rekeningnya untuk disetorkan bagi keuntungan rekening giro temannya Tn. B, maka Bank Omega akan memberikan bunga kepadanya sebesar 19% setahun dan membukukan sbb:

Perhitungan bunga yang harus dibayarkan : 19% x 3/12 x Rp. 50.000.000 = Rp. 2.375.000
Bunga yg telah dibayarkan : 24% x 3/12 x Rp. 50.000.000 = Rp. 3.000.000
Jumlah yg harus dikembalikan= Rp. 625.000

Pada saat Tn. C hendak mencairkan simpanan berjangka yg dimiliki tsb, hasil pencairannya harus dikurangkan terlebih dahulu dengan denda atau penalty sebesar Rp. 625.000 tersebut, kemudian oleh bank akan dicatat sbb:
Simpanan Berjangka 6 bln. Rek. Tn. C                                        Rp. 50.000.000
            Pendapatan Opr. Lainnya Penalty simpanan Berjangka                         Rp.      625.000
            Giro – Rek. Tn. B                                                                                   Rp. 49.375.000

B. TABUNGAN
Secara umum ada 3 metode perhitungan bunga tabungan yaitu: berdasarkan saldo terendah, saldo rata-rata dan saldo harian. Beberapa bank menerapkan jumlah hari dalam 1 tahun 365 hari, namun ada pula yang menerapkan jumlah hari bunga 360 hari.

Untuk memudahkan Anda memahami perhitungan bunga diatas, mari kita lakukan sebuah ilustrasi rekening tabungan sebagai berikut:

Misalkan Anda membuka tabungan pada tanggal 1 Juni dengan setoran awal Rp 1.000.000,00 kemudian Anda melakukan penyetoran dan penarikan selama
bulan Juni sebagai berikut:
Bunga = SRH x i x t/365
SRH = Saldo rata-rata harian, i = suku bunga tabungan pertahun, t = jumlah hari dalam bulan berjalan.

Misalkan bunga tabungan yang berlaku adalah sebagai berikut:
Saldo dibawah Rp.5 juta, bunga = 3% pa
Saldo 5 juta keatas, bunga = 5 % pa
Maka SRH tabungan Anda adalah sebagai berikut:
[(Rp.1 juta x 4 hari) + (Rp.6 juta x 1 hari) + (Rp.5,5 juta x 4 hari ) + (Rp.8 juta x 10 hari) + (Rp.7 juta x 5 hari) + (Rp.17 juta x 5 hari) + (Rp.15 juta x 1 hari) ] / 30 = Rp.8.233.333,00

Karena SRH Anda diatas Rp.5 juta, maka Anda berhak atas suku bunga 5%, sehingga bunga yang akan Anda terima adalah sebagai berikut:
Bunga Juni = Rp.8.233.333,00 x 5% x 30/365 = Rp. 33.835,62

Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Harian
Pada metode ini bunga dihitung dari saldo harian. Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.

Misalkan bunga tabungan yang berlaku adalah sebagai berikut :
Saldo dibawah Rp.5 juta, bunga = 3% pa
Saldo Rp.5 juta ke atas, bunga = 5% pa

Cara perhitungan bunga:
Tgl 1 : Rp.1 Juta x 3 % x 1/365 = 82,19
Tgl 2 : Rp.1 Juta x 3 % x 1/365 = 82,19
Tgl 3 : Rp.1 Juta x 3 % x 1/365 = 82,19
Tgl 4 : Rp.1 Juta x 3 % x 1/365 = 82,19
Bunga yang akan Anda peroleh ditentukan oleh cara perhitungan bunga yang dilakukan bank. Besarnya bunga tabungan berdasarkan tiga metode perhitungan dapat dilihat dibawah ini.

Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Terendah
Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo terendah dalam bulan tersebut.
Bunga dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Bunga = ST x i x t/365
ST = saldo terendah, i= suku bunga tabungan pertahun, t = jumlah hari dalam 1 bulan, 365 = jumlah hari dalam 1 tahun.

Misalkan suku bunga yang berlaku adalah 5% pa (per annum).
Karena saldo terendah dalam bulan Juni adalah Rp.1.000.000,00, maka perhitungan bunga adalah sebagai berikut:
Bunga bulan Juni        = Rp. 1 juta x 5 % x 30/365
                                    = Rp. 4.109,59

Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Rata-rata
Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.
Tgl 5 : Rp.6 juta x 5 % x 1/365 = 821,92 dan seterusnya
Berdasarkan cara perhitungan diatas, bunga tabungan Anda selama bulan Juni adalah Rp.33.616,44

Hal-hal yang perlu diperhatikan
• Sebelum Anda menabung, tanyakan metode perhitungan bunga yang diberlakukan oleh bank tersebut.
• Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktuwaktu, karena itu suku bunga ini disebut suku bunga mengambang atau floating rate.
• Beberapa bank menetapkan suku bunga tabungan tetap untuk jangka waktu tertentu
(fixed rate).
• Atas bunga tabungan yang diperoleh akan dikenakan pajak sesuai ketentuan berlaku.

C. GIRO
§ GIRO adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, sarana perintah lainnya atau dengan cara pemibdahbukuan (Menurut UU RI No 10 Th 1998)
§ Setiap rek Giro memperoleh nomer account, setiap terjadi transaksi dicatat oleh petugas bank dan setiap akhir bulan akan dilaporkan kepada nasabah Giro dalam bentuk Rekening Koran.
§ Mutasi Debet adalah mutasi yang mengakibatkan terjadi penurunan saldo rekening nasabah yang disebabkan karena adanya penarikan dana, misalnya penarikan tunai dengan menggunakan cek, pembebanan biaya administrasi bulanan, pembebanan buku cek/BG
§ Mutasi Kredit adalah mutasi yang mengakibatkan terjadi penambahan jumlah saldo nasabah yang disebabkan karena adanya setoran dana. Misalnya setoran kliring, setoran tunai dan pemberian jasa giro

Alat Pembayaran Giro
BILYET GIRO yaitu surat perintah pemindahbukuan dari penarik (nasabah) kepada bank untuk memindah bukukan sejumlah dana tertentu kepada pihak yang
identitasnya tercantum di warkat pada bank tertentu atas beban rekening penarik.
Syarat Formal Bilyet Giro
1. Ada nama ‘Bilyet Giro’ pada formulir BG
2. Ada nomor seri Bilyet Giro
3. Ada kata perintah yang jelas tanpa syarat untuk
memindahbukukan sejumlah dana atas saldo penarik
4. Ada nama bank tertarik
5. Ada lokasi atau tempat penarikan dilakukan
6. Ada nama pihak yang menerima pembidahbukuan
7. Ada jumlah dana yang dipindahbukukan baik dalam
angka maupun huruf
8. Ada tanda tangan penarik
9. Ada tanggal penarikan/tanggal efektif berlakunya
perintah dalam BG

Sifat Bilyet Giro
1. BG tidak dapat dibayar tunai dan hanya dapat dilakukan
melalui pemindahbukuan
2. Pembayaran dapat dilakukan pada saat BG jatuh tempo
3. Masa berlaku warkat adalah 70 hari dari tanggal
pembukaan. Bila tidak dicantumkan tanggal pembukaan,
maka tanggal efektif dapat dijadikan sebagai dasar
perhitungannya
4. BG dapat dibatalkan oleh penarik secara sepihak dengan
catatan saldo mencukupi. Pada saat BG jatuh tempo,
BG tidak dapat dibatalkan apabila saldo tidak cukup
untuk menutupi nilai yang tercantum pada BG.
Pembatalan BG harus disertai alasan pembatalan.

Alat Pembayaran Giro
CEK yaitu surat perintah pembayaran tidak bersyarat dari penarik kepada bank untuk membayarkan sejumlah dana tertentu kepada pembawa atau pihak yang identitasnya tercantum pada warkat, pada saat warkat ditunjukkan atas beban rekening penarik.

Syarat Formal Cek
1. Ada kata “cheque” atau cek, chek
2. Ada kata perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu
3. Ada nama bank tertarik
4. Ada tempat di mana pembayaran dilakukan
5. Ada tanggal dan tempat di mana cek dikeluarkan
6. Ada tanda tangan si penarik

Sifat Cek
1. Cek dapat dibayar tunai
2. Dapat dibayar setiap saat ditunjukkan
3. Masa berlaku cek adalah 70 hari sejak tanggal pembukaan
4. Cek tidak dapat dibatalkan oleh penarik kecuali disertai surat dari Kepolisisan yang menyatakan cek tersebut hilang

Alat Pembayaran Giro
ALAT PERINTAH PEMBAYARAN LAINNYA
Alat perintah pembayaran lain seperti Surat Kuasa dan Surat Perintah Pemindahbukuan

Penentuan Jasa Giro
Berdasarkan saldo harian atau Lamanya dana mengendap Berdasarkan saldo terendah Berdasarkan saldo rata-rata Perhitungan Bunga/Jasa Giro
Jasa Giro = Saldo x Rate x Hari
365/366
Keterangan :
Jasa Giro         = Jasa giro yang diperhitungkan
Saldo               = Saldo nasabah
Rate                 = Suku bunga/jasa giro % per th
Hari                 = Jml hari pengendapan saldo

Contoh :
Setiap nasabah yang menempatkan dana pada bank akan memperoleh bunga atau jasa yang diberikan. Demikian pula pada sumber dana giro valas. Sebagai ilustrasi dapat dilihat sebagai berikut:
Tuan Mashuri menempatkan giro valas USD 15.000.
Jasa giro yang diperoleh 2,%p.a. Pajak 20%.
Saat pembayaran jasa giro kurs pajak Rp. 8.000,-
Jasa gironya ditempatkan pada giro rupiah.

Penyelesaiannya :
Jasa giro = USD 15.000 x 2% x 30/365 = 24,66

Jurnal Transaksi :
            BBL Jasa Giro Valas              USD 24,66
                        RPV Valas                                          USD 24,66
            RPV Rupiah                            Rp. 197.280
                        Ks PPh Giro                                        Rp    39.456,-
                        Rek Giro Rupiah                                 Rp 157.824,-









MANAJEMEN DANA BANK
Fungsi Bank
Financial Intermediary :
a. Menghimpun Dana Masyarakat
(to receive deposits)
b. Memberikan kredit (to make loan)
Dana Bank ?
Dana Bank atau Loanable Fund adalah sejumlah uang yang dimiliki atau aktiva lancar yang dikuasai suatu bank dalam kegiatan operasionalnya
Ada Conflict of Interest (MasalahLikuiditas vs Rentabilitas)
Ruang Lingkup Kegiatan Manajemen Dana Bank
1. Segala aktivitas dalam rangkapenghimpunan dana masyarakat
2. Aktivitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat
3. Penempatan dana dalam bentuk kredit
Sumber-sumber Dana Bank
Dana dari Modal Sendiri (Dana Pihak ke-I)
Dana Pinjaman dari Pihak Luar (Dana Pihak Ke-II)
Dana Dari Masyarakat (dana dari Pihak ke-III)
Dana Dari Modal Sendiri
Modal yang disetor
Cadangan-cadangan
Laba yang ditahan
Dana Pinjaman Dari Pihak Luar
Pinjaman dari Bank-bank Lain
Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan lain di luar negeri
Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
Pinjaman dari Bank Sentral (BI)
Dana Dari Masyarakat
Teori Liquidity Preference (John Maynard Keynes)
1.Transaction Motive
2.Precautionary Motive
3.Speculatif Motive
Dana Dari Masyarakat
Giro (Demand Deposits)
Deposito (Time Deposits)
Tabungan (Saving)
Tujuan Alokasi Dana
Mencapai Tingkat Profitabilitas YangCukup
Menjaga posisi Likuiditas
untukmempertahankan kepercayaan masyarakat
Alokasi Dana
Non Earning Assets (Aktiva yang tidak produktif)
Primary Reserve
Aktiva tetap
Investasi
Earning Assets (Aktiva Produktif)
Secondary Reserve
Kredit
Investasi Jangka Panjang
Faktor Penentu Kebutuhan Dana Bank
Ketentuan Pemerintah
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR)
Area Operasional Bank
Produk Jasa Bank
Tujuan Bank
Pimpinan Bank
Kebutuhan Likuiditas Yang Dimiliki
Tingkat Kualitas dari Aset
Struktur dari Tabungan
Tingkat Kualitas dan Sistem Operasional Bank
Tingkat Kualitas Pemilik Bank
Penempatan Dana
INSTITUSI PERBANKAN DI INDONESIA
Perbankan Indonesia dalam menjalankan fungsinya berasaskan prinsip kehati-hatian. Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak.
Berdasarkan undang-undang, struktur perbankan di Indonesia, terdiri atas bank umum dan BPR. Perbedaan utama bank umum dan BPR adalah dalam hal kegiatan operasionalnya. BPR tidak dapat menciptakan uang giral, dan memiliki jangkauan dan kegiatan operasional yang terbatas. Selanjutnya, dalam kegiatan usahanya dianut dual bank system, yaitu bank umum dapat melaksanakan kegiatan usaha bank konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah. Sementara prinsip kegiatan BPR dibatasi pada hanya dapat melakukan kegiatan usaha bank konvensional atau berdasarkan prinsip syariah