A. Pengertian
Manajemen Dana Bank
Bagi bank,
manajemen dana bank adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang
tersedia. Bagi bank pengelola sumber dana dari masyarakat luas, terutama dalam
bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito sangatlah penting. Dalam penglolaan
sumber dana di mulai dari pencarian akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan
pencarian sumber dana yang tersedia. Pengelolaan sumber dana kini di kenal
dengan nama manajemen dana bank. Dengan kata lain pengertian manajemen dana
bank adalah suatu kegiatan perncanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap
penghimpuan dana yang yang ada di masyarakat.
Sedangkan pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf
hidup rakyat banyak
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun
terakhir.Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan.
Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi
tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan. Bank
didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE Menurut saya, bank merupakan sarana
yang memudahkan aktivitas masyarakat untuk menyimpan uang, dalam hal
perniagaan, maupun untuk investasi masa depan. Dunia perbankan merupakan salah
satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu negara
(khususnya dibidang pembiayaan perekonomian).
Selain itu juga
ada pengelolaan bank yang membutuhkan adanya keterpaduan antara dua tujuan /
kepentingan. Bank sebagai lembaga yang mencari keuntungan, juga harus
mempertimbangkan mengenai masalah keamanan dan likuiditas.
Pencapaian
tujuan bank baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang ditentukan oleh
beberapa factor seperti falsafah yang dianut,biaya minimum dan factor lain.
Falsafah
pengelolaan bank dikenal ada 2 macam:
•
Pola Agresif yaitu lebih menekankan pada tujuan pencapaian keuntungan
sehingga dalam pola ini lebih disukai adanya resiko.
•
Pola Konservatif yaitu tidak menyukai resiko jadi likuiditas bank tetap
terjaga atau aman.
Pola agresif lebih
memerankan profitabilitas sedangkan pola konservatif lebih mengutamakan
keamanan dibandingkan dengan profitabilitas.
Dalam membiayai
kegiatannya bank tentu saja membutuhkan dana, dana itu sendiri berasal dari
berbagai sumber. Besar kecilnya skala usaha bank ditentukan oleh modal yang
dimiliki bank tersebut jika dana kecil maka membatasi gerak usaha bank dan jika
dana besar maka skalanya besar juga.
Bank yang secara
lebih spesifik berfungsi sebagai Agent of Trust atau kepercayaan masyarakat
terhadap bank itu sendiri saat masyarakat menitipkan dananya dibank.
Manajemen dana
bank yang merencanakan, melaksanakan, mengendalikan penghimpunan dana yang ada
dimasyarakat, tujuan dari manajemen bank adalah:
•
Laba
•
Aktiva lancar dan kas cukup
•
Menyediakan cadangan
•
Memenuhi kebutuhan
•
Pengelolaan bank
Seperti halnya diatas suatu bank
perlu dikelola liquiditasnya, pengelolaan liquiditas dapat dilakukan dengan 2
pendekatan yaitu:
• Asset Management
• Liability Management
Liability Management (Pengelolaan
Hutang) adalah proses dimana bank berusaha untuk mengembangkan sumber-sumber
dana yang non-traditional melalui pinjaman dipasar uang atau dengan menerbitkan
instrument uang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi
permintaan kredit.
Landasan Teori Perbankan
Strategi bank dalam menghimpun dana adalah dengan memberikan penarik bagi
nasabahnya berupa balas jasa yang menarik dan menguntungkan. Balas jasa
tersebut dapat berupa bunga bagi bank yang berdasarkan prinsip konvensional dan
bagi hasil untuk bank yang berdasarkan prinsip syariah. Kemudian penarikan
lainnya dapat berupa cendra mata, hadiah, undian, atau balas jasa lainnya,
semakin beragam dan menguntungkan balas jasa yang diberikan, maka akan menambah
minat masyarakat untuk menyimpan uangnya.
Menurut pasal 1 Undang – Undang No.
4 Tahun 2003 tentang Perbankan, Bank adalah Bank umum dan Bank Perkreditan
Rakyat yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan
prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran.
Sedangkan berdasarkan pasal 1
Undang – Undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan Undang – Undang No. 7 Tahun
1992 tentang Perbankan, Bank didefinisikan sebagai berikut : Bank adalah badan
usaha yang menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan
kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berdasarkan pasal 5 Undang – Undang
No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan, terdapat dua jenis bank berdasarkan undang-undang, yaitu:
Bank umum adalah : Bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima
simpanan dalam bentuk giro dan deposito dalam usahanya terutama dalam
memberikan kredit jangka pendek.
Bank Perkreditan Rakyat adalah : Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Peranan bank sendiri adalah untuk
Mendorong pertumbuhan perekonomian suatu negara karena:
a) Sebagai pengumpul dana dari Surplus Spending Unit (SSU)
dan penyalur kredit kepada Defisit Spending Unit (DSU)
b) Tempat menabung yang efektif dan produktif
c) Pelaksana dan memperlancar lalu lintas pembayaran praktis,
aman dan ekonomis
d) Penjamin penyelesaian perdagangan dengan penerbitan L/C
e) Penjamin penyelesaian proyek dengan menerbitkan bank
garansi
Selain itu juga Ruang Lingkup
Kegiatan Manajemen Dana Bank diantaranya adalah:
Segala aktivitas dalam rangka penghimpunan dana masyarakat
Aktivitas untuk menjaga kepercayaan
masyarakat
Penempatan dana dalam bentuk kredit
Permasalahan Manajemen Dana Bank
a) Bank sebagai financial intermediary institution bertugas
menghimpun dana dan menyalurkannya ke masyarakat ( secara tidak langsung )
b) Prudent Banking mutlak diperlukan dalam pengoperasian
bank, sehingga memudahkan bank mendapatkan pinjaman dari deposan dan kreditur
pada saat diperlukan ( kemampuan manajemen bank menarik dana masyarakat
merupakan ukuran kepercayaan masyarakat terhadapa bank )
c) Manajemen dana bank selalu dihadapkan pada conflict of
interest antara likuiditas dan rentabilitas.
d) Pokok permasalahan dalam manajemen dana bank :
1. Dapat mencukupi kebutuhan dana untuk operasional Bank
dengan biaya serendah-rendahnya dan syarat-syarat yang menguntungkan.
2. Bagaimana dapat menyalurkan dana ( investasi ) ke berbagai
bentuk usaha dengan cara-cara yang menguntungkan.
Sumber-sumber Dana Bank
• Dana dari Modal Sendiri (Dana Pihak ke-I)
• Dana Pinjaman dari Pihak Luar (Dana Pihak Ke-II)
• Dana Dari Masyarakat (dana dari Pihak ke-III)
Dana Dari Modal Sendiri
• Modal yang disetor
• Cadangan-cadangan
• Laba yang ditahan
Dana Pinjaman Dari Pihak Luar
• Pinjaman dari Bank-bank Lain
• Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan lain di luar negeri
• Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
• Pinjaman dari Bank Sentral (BI)
Dana Dari Masyarakat
• Giro (Demand Deposits)
• Deposito (Time Deposits)
• Tabungan (Saving)
Tujuan Alokasi Dana
• Mencapai Tingkat Profitabilitas Yang Cukup
• Menjaga posisi Likuiditas untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat faktor
penentu kebutuhan dana bank.
• Ketentuan Pemerintah
• Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR)
• Area Operasional Bank
• Produk Jasa Bank
• Tujuan Bank
• Pimpinan Bank
• Kebutuhan Likuiditas Yang Dimiliki
• Tingkat Kualitas dari Aset
• Struktur dari Tabungan
• Tingkat Kualitas dan Sistem Operasional Bank
• Tingkat Kualitas Pemilik Bank
Kesimpulan
Dalam dunia perbankan penawaran jasa merupakan suatu Profit Strategy untuk
memikat lebih banyak pelanggan baru, mempertahankan pelanggan yang ada,
menghindari berpindahnya pelanggan dan menciptakan keunggulan khusus.
Saran-saran
Persaingan antar bank di Indonesia memunculkan era baru perbankan. Era baru
yang dimaksud adalah era yang dinamis dimana tingkat persaingan bisnis antar
perusahaan semakin ketat baik di pasar domestik maupun pasar internasional,
khususnya persaingan bisnis antar jasa layanan bank. Banyaknya bank menyebabkan
persaingan dalam industri perbankan semakin ketat. Masing-masing bank berlomba
menarik dana dari masyarakat, baik dengan tawaran hadiah maupun bunga yang
tinggi. Dalam mempersiapkan diri menghadapi persaingan tersebut, maka bank-bank
harus jeli dalam melihat peluang pasar serta keinginan dan kebutuhan dari
nasabah. Bank yang ingin berkembang dan mendapatkan keunggulan kompetitif harus
dapat memberikan jasa berkualitas dengan biaya yang lebih murah, dan pelayanan
yang lebih baik dan dapat memuaskan kebutuhan nasabah sehingga timbul
loyalitas.
pengertian giro,tabungan dan simpanan berjangka
Giro adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat
dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, BG, atau surat perintah penarikan
lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Sedangkan Jumlah Giro yang dimaksud
adalah total keseluruhan Giro yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu.
2.5. Pengertian Tabungan
Tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat
dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat
ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainya yang dapat dipersamakan
dengan itu.
Sedangkan Jumlah Tabungan yang dimaksud adalah total keseluruhan Tabungan
yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu.
2.6. Pengertian Simpanan Berjangka
Simpanan Berjangka atau Deposito (time deposit = deposito berjangka) adalah
simpanan dari pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan
dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank
yang bersangkutan.
kesimpulan
menurut saya pengertian giro itu adalah suatu simpanan dari pihak ke tiga
yang penarikannya bisa dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek dengan cara
pemindah bukuan.
pengertian tabungan adalah suatu simpanan dari pihak ke tiga dan jika ada
penarikan harus dengan syarat-syarat yang sudah di sepakati bersama dan tidak
bisa ditarik denagn cek, bilyet giro dsb.
deposito adalah suatau simpanan dari pihak ketiga dan jika ada penarikan
harus sesuai dengan yang disepakati bersama.
GIRO, TABUNGAN DAN DEPOSITO
1. GIRO
DEFINISI
Simpanan dari pihak
ketiga kepada bank yang penarikannya dilakukan setiap saat dengan menggunakan
cek, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindahbukuan.
TRANSAKSI GIRO
Dapat dilakukan dari
peristiwa setoran nasabah baik tunai maupun kliring, setoran dari transfer,
pemindahbukuan karena kliring atau transfer, penarikan tunai atau kliring
penambahan karena jasa giro dan bunga dsb.
1.1. TRANSAKSI PEMBUKAAN
REKENING GIRO DAN PENYETORAN
1.1.1. SETORAN TUNAI
Ny. Diony calon nasabah
Bank DKI ingin membuka rekening giro pada Cabang Jakarta dengan melakukan setoran tunai sebagai setoran awal
rekening gironya sebesar Rp 100.000.000,00 dan biaya administrasi untuk buku cek sebesar Rp 50.000,00
Kas Rp.100.050.000,00
Giro Ny. Diony Rp. 100.000.000,00
Persediaan buku cek Rp. 50.000,00
1.1.2. SETORAN KLIRING
Ny. Diony menyerahkan
cek giro Bank BNI sebesar Rp 10.000.000,00 untuk disetorkan pada rekening
gironya di Bank DKI.
Bank Indonesia -giro Rp
10.000.000,00
Warkat Kliring Rp
10.000.000,00
Pada waktu kliring
berhasil :
Warkat Kliring Rp.10.000.000,00
Giro Ny. Diony Rp.10.000.000,00
1.1.3. PENYETORAN
MELALUI TRANSFER
Ny. Diony menerima
transfer dari Ibu Endang nasabah Bank BCA sebesar Rp 5.000.000,00
Giro BCA Rp5.000.000,00
Giro Ny. Diony Rp
5.000.000,00
1.2. PENARIKAN GIRO
1.2.1. PENARIKAN TUNAI
Ny. Diony menarik
selembar cek untuk dibayarkan secara tunai oleh Bank DKI sebesar Rp
15.000.000,00
Giro Ny. Diony Rp.
15.000.000,00
Kas Rp.
15.000.000,00
1.2.2. PENARIKAN KLIRING
Ny. Diony menerbitkan
cek sebesar Rp 4.000.000,00 diberikan kepada temannya Nn. Early seorang nasabah
Bank Permata
Giro Ny. Diony Rp
4.000.000,00
Bank Indonesia – giro Rp 4.000.000,00
1.2.3. PENARIKAN DENGAN
AMANAT
Ny. Diony memerintahkan
Bank DKI untuk mendebet rekening gironya sebesar Rp 2.000.000,00 untuk
dipindahbukukan ke dalam rekening Ny. Ira pada Bank DKI Cabang Depok.
Giro Ny. Diony Rp
2.000.000,00
RAK * Cabang Jakarta Rp 2.000.000,00
*) Rekening Antar Kantor
2. JASA GIRO
2.1 DASAR PERHITUNGAN
JASA GIRO
2.1.1. Saldo Terendah
2.1.2. Saldo Rata-rata
2.1.3. Saldo Harian
2.1.4. Saldo Mengambang
2.2. PENDAPATAN JASA
GIRO
Ny. Diony dalam Bulan
September 2006 memperoleh jasa giro sebesar Rp 500.000,00
Jasa Giro Rp
500.000,00
Giro Ny. Diony Rp 500.000,00
3. TABUNGAN
DEFINISI
Simpanan masyarakat yang
penarikannya dapat dilakukan oleh si penabung sewaktu-waktu dikehendaki.
3.1 PEMBUKAAN DAN
PENYETORAN TABUNGAN
3.1.1. SETORAN TUNAI
Ny. Endang pada tanggal
1 September 2006 hendak membuka tabungan di Bank DKI Cabang Jakarta. Setoran
pertamanya Rp 500.000 tunai
Kas Rp
500.000,00
Tabungan Ny. Endang Rp 500.000,00
Pada tanggal 4 September
2006, Ny. Endang kembali menyetor untuk rekening tabungannya dengan menyerahkan
selembar cek Rp 4.500.000,00 dari Ny. Ira nasabah Bank DKI Jakarta. Pada hari
yang sama ia juga mendapat transfer dari rekannya melalui Bank DKI Cabang Kalimalang
sebesar Rp 7.000.000
Giro Ny. Ira Rp
4.500.000,00
RAK Cabang Kalimalang Rp
7.000.000,00
Tabungan Ny. Endang Rp 11.500.000,00
3.1.2. PENYETORAN ANTAR
CABANG
Ny Endang melakukan
setoran dari Bank DKI Cabang Salemba sebesar Rp. 500.000
RAK Cab. Salemba Rp
500.000,00
Tabungan Ny. Endang Rp 500.000,00
3.1.3. PENARIKAN TUNAI
Ny. Endang menarik dana
tabungannya secara tunai di Bank DKI Jakarta sebesar Rp 200.000,00
Tabungan Ny. Endang Rp
200.000,00
Kas Rp
200.000,00
3.1.4. PENARIKAN MELALUI
ATM
Ny. Endang menarik
dananya melalui ATM sebesar Rp. 100.000,-
Tabungan Ny. Endang Rp.
100.000,00
Kas ATM Rp.
100.000,00
3.1.5. PENARIKAN ANTAR
CABANG – Reciprocal Account
Ny. Endang menarik
rekening tabunggannya di Bank DKI Cabang Kelapa Dua sebesar Rp 1.500.000,00
tunai.
> Pencatatan pada
Cabang Kelapa Dua :
RAK Cabang Jakarta Rp
1.500.000,00
Kas Rp
1.500.000,00
> Pencatatan pada
Cabang Jakarta (penerbit)
Tabungan Ny. Endang Rp
1.500.000,00
RAK Cabang Kelapa Dua Rp 1.500.000,00
3.1.6. PERHITUNGAN BUNGA
Ny. Endang pada Bulan
September 2006 mendapatkan bunga tabungan sebesar Rp 100.000,00
Biaya bunga tabungan Rp
100.000,00
Tabungan Ny. Endang Rp 100.000,00
3.1.7. PENUTUPAN
REKENING
Penutupan rekening
nasabah harus dilakukan pada cabang penerbit.
Ny. Endang pada Bulan
Oktober 2006 mengambil seluruh dananya sebesar Rp 10.800.000,00 dan sekaligus
menutup rekening tabungannya
Tabungan Ny. Endang Rp
10.800.000,00
Kas Rp
10.800.000,00
4. TABUNGAN KARTU SMART
DEFINISI
Tabungan yang mempunyai
kartu dimana pada kartu tabungan tersebut diberikan suatu processor (chips)
untuk menyimpan data transaksi nasabah.
MANFAAT
- Alat pembayaran di toko-toko (Point of
Sale)
- Alat untuk memperoleh diskon
- Pengganti uang tunai
4.1 PENGOPERASIAN
TABUNGAN SMART SECARA ON-LINE
4.1.1. PEMBUKAAN DAN
PENYETORAN
Nn. Early membuka
rekening Tabungan Kartu Smart secara tunai dengan setoran awal Rp 1.000.000,00 dan
beban kartu sebesar Rp 15.000,00
Kas Rp
1.015.000,00
Tabungan Nn. Early Rp 1.000.000,00
Persediaan Kartu Tabungan Rp 15.000,00
Pada saat kartu
diberikan ke nasabah, chips sudah mencatat nilai sebesar Rp 1.000.000,00
4.1.2. PENGGUNAAN KARTU
SMART PADA MERCHANT
Nn. Early berbelanja di
salah satu pusat perbelanjaan yang menerima Kartu Smart dari bank bersangkutan
sebesar Rp 300.000,00
Tabungan Nn. Early Rp
300.000,00
Giro Merchant Rp 300.000,00
4.2. PENGOPERASIAN
TABUNGAN SMART SECARA OFF-LINE
4.2.1. PEMBUKAAN DAN
PENYETORAN
Nn. Early membuka
rekening Tabungan Kartu Smart secara tunai dengan setoran awal Rp
1.000.000,00 dan beban
kartu sebesar Rp 15.000,00
Kas Rp
1.015.000,00
Tabungan Nn. Early Rp 1.000.000,00
Persediaan Kartu Tabungan Rp 15.000,00
Pada saat kartu
diberikan ke nasabah, chips belum mencatat nilai sebesar Rp
1.000.000,00, untuk itu harus dilakukan proses download terlebih dahulu.
4.2.2. TRANSAKSI
DOWNLOAD KEDALAM CHIPS
Nn. Early melakukan
proses download kedalam chips sebesar Rp 400.000,00
Tabungan Nn. Early Rp
400.000,00
Tabungan Kartu Chips Rp 400.000,00
Rekening Tabungan dalam
pembukuan bank tetap berjumlah Rp 1.000.000,00 terpecah pada rekening semula Rp
600.000,00 dan pada kartu chips Rp 400.000,00
4.2.3. PENGGUNAAN KARTU
SMART PADA MERCHANT
Nn. Early berbelanja di
salah satu pusat perbelanjaan yang menerima Kartu Smart dari bank bersangkutan
sebesar Rp 300.000,00
Tabungan Kartu Chips Rp
300.000,00
Giro Merchant Rp
300.000,00
Rekening Tabungan dalam
pembukuan bank kini berjumlah Rp 700.000,00 terpecah pada rekening semula Rp
600.000,00 dan pada kartu chips Rp 100.000,00
4.3. PENARIKAN TUNAI
MELALUI ATM
4.3.1. TARIK TUNAI
DENGAN CHIPS
Nn. Early menarik uang
tunai melalui ATM dari Chips sebesar Rp 50.000,00
Tabungan Kartu Chips Rp
50.000,00
Kas Rp
50.000,00
4.3.2. TARIK TUNAI
DENGAN MAGNETIC STRIPE (MS)
Nn. Early menarik uang
tunai melalui ATM dengan MS sebesar Rp 50.000,00
Tabungan Nn. Early Rp
50.000,00
Kas Rp
50.000,00
5. DEPOSITO
DEFINISI
Simpanan masyarakat yang
penarikannya dapat dilakukan setelah jangka waktu yang telah disetujui
berakhir.
5.1. TRANSAKSI DEPOSITO
Ny. Ira melakukan
setoran tunai untuk pembukaan rekening Deposito berjangka 6 bulan
sebesar Rp 20.000.000,-
Kas Rp.
20.000.000,00
Deposito 6 bulan Ny Ira Rp.
20.000.000,00
5.2. PERHITUNGAN BUNGA
DEPOSITO
Bank akan memberikan
bunga 12% pa dengan perhitungan ( 20.000.000 x 12% ) / 12 bulan maka bunga yang
akan diterima adalah Rp 200.000 per bulan
Biaya Bunga Depo Rp.
200.000,00
Bunga YMH dibayar Depo Rp. 200.000,00
> Pada saat bunga di
ambil tunai :
Bunga YMH dibayar Depo Rp.
200.000,00
Kas Rp.
200.000,00
Atau…
> Pada saat bunga
dipindahkan ke rekening tabungan
Bunga YMH dibayar Depo Rp.
200.000,00
Tabungan Ny Ira Rp. 200.000,00
5.3. PENCAIRAN DEPOSITO
YANG BELUM JATUH WAKTU
Ny. Diony mempunyai
deposito Rp 50.000.000,- bunga 19 % pa untuk jangka 1 tahun,
ternyata hendak
dicairkan setelah jatuh tempo bulan ke 3, maka Ny. Diony akan di kenakan
penalty Rp. 625.000,-
Deposito Ny. Diony Rp.
50.000.000,00
Pendapatan op lain-lain Rp. 625.000,00
Kas Rp.
49.375.000,00
BUNGA DEPOSITO,TABUNGAN , GIRO
PERHITUNGAN BUNGA DEPOSITO, BUNGA
TABUNGAN DAN BUNGA GIRO
A. DEPOSITO
DEPOSITO BERJANGKA (TIME DEPOSIT)
Salah satu dana bank yang harga atau
biayanya cukup tinggi dibanding dana giro adalah simpanan berjangka atau lebih
dikenal dengan Deposito Berjangka. Simpanan berjangka merupakan simpanan
masyarakat yang penariknya dapat dilakukan setelah jangka waktu yang telah
disetujui berakhir.
Deposito berjangka berdasarkan
jangka waktu nya ada beberapa jenis :
a. Deposito berjangka 1 bulan
b. Deposito berjangka 3 bulan
c. Deposito berjangka 6 bulan
d. Deposito berjangka 12 bulan
SERTIFIKAT DEPOSITO
Adalah simpanan
berjangka atas pembawa yang dengan izin Bank Indonesia dikeluarkan oleh Bank
sebagai bukti simpanan yang dapat diperjual belikan atau di pindah tangankan
Dalam hal bunga
sertifikat deposito bank dapat menentukan sendiri tingkat bunga atau diskonto
sertifikat deposito yang diterbitkannya.
Perbedaan antara deposito berjangka
dengan sertifikat deposito adalah sbb:
1. Deposito berjangka hanya dapat
dicairkan atas nama pemegang sedangkan sertifikat deposito dapat dicairkan atas
unjuk oleh siapapun.
2. Deposito Berjangka tidak dapat diperjual belikan sedangkan sertifikat
deposito dapat ddiperjual belikan.
3. Deposito berjangka tidak dapat dipindahtangankan sedangkan sertifikat
deposito dapat dipindahtangankan .
4. Bunga deposito berjangka diterima tiap akhir bulan sedangkan bunga
sertifikat deposito diterima dimuka.
5. Deposito berjangka dapat dibuka dalam mata uang asing disamping mata uang
rupiah, sedangkan sertifikat deposito berjangka hanya dapat diberikan dalam
mata uang rupiah.
6. Jumlah nominal minimum deposito berjangka adalah Rp. 1.000.000,- sedangkan
jumlah nominal setiap lembar sertifikat deposito adalah Rp. 5.000.000,-
DEPOSITO ON CALL
Adalah simpanan tetap berada di
bank, selama deposan tidak membutuhkannya. Deposito ini agak berbeda dengan
deposito berjangka. Apabila deposan akan menarik simpanan depositonya, terlebih
dahulu memberitahukan kepada Bank. Pemberitahuan penarikan deposito sesuai
dengan perjanjian antara deposan dengan bank.
DEPOSITO AUTOMATIC ROLL OVER
Adalah deposito yang jika sudah
jatuh tempo tetapi deposito tersebut oleh nasabah yang bersangkutan belum
dicairkan maka secara otomatis bunganya akan diperhitungkan.
PERMOHONAN PEMBUKAAN DEPOSITO
BERJANGKA ATAU SERTIFIKAT DEPOSITODAPAT MELALUI BEBERAPA CARA :
l
Telephon
l
Telex
l
Surat
l
Permohonan deposit secara langsung
CARA PERHITUNGAN BUNGA DEPOSITO
BERJANGKA DENGAN SIMPLE INTEREST ADALAH SBB:
BUNGA = Nominal x tingkat bunga x
hari bunga/365
CONTOH :
Seorang nasabah membuka Deposito
Berjangka 1 bulan dengan jumlah nominal Rp. 4.000.000,-. Tingkat suku bunga
yang berlaku untuk jangka waktu penyimpanan tersebut adalah 20 %.
Berdasarkan tingkat suku bunga tersebut maka perhitungan bunga yang akan
diterima nasabah adalah sebagai berikut :
BUNGA = Rp. 4.000.000 x 0.2 x 30
hari/365 = Rp. 65.753,42
Berbeda dengan deposito berjangka
biasa, bunga sertifikat deposito dibayar di muka dengan cara diskonto.
Pada saat membeli sertifikat
deposito bernilai Rp. 5.000.000,- maka tidak perlu membayar Rp. 5.000.000,- tersebut
tetapi lebih kecil dari Rp. 5000.000,- setelah dipotong bunga tertentu. Pada
saat sertifikat deposito jatuh tempo, bank akan membayar sebesar Rp.
5.000.000,-
RUMUS PERHITUNGAN NILAI UANG HARUS
DIBAYAR ATAS SUATU SERTIFIKAT DEPOSITO DENGAN RUMUS TRUE DISCOUNT SBB:
P =
Pokok x 365
Rate x hari + 365
P =
Nilai yang harus dibayar.
Pokok = nilai nominal sertifikat
deposito.
Rate = suku bunga sertifikat deposito
dalam persen per tahun.
Hari = Jumlah hari sebenarnya dari
jangka waktu sertifikat.
CONTOH :
Sertifikat Deposito bernominal Rp.
5.000.000,- dengan jangka waktu 31 hari dan suku bunga 19% per tahun.
Nilai
yang dibayar = Rp. 5.000.000 x 365/19%
x 31 + 365
=
Rp. 4.920.596,40
Diskonto
(Bunga) = Rp. 5.000.000 – Rp.
4.920.596,40
=
Rp. 79.403,60
CONTOH JURNAL DEPOSITO BERJANGKA :
Tn. A membuka simpanan berjangka
pada Bank Omega jakarta atas beban rekening gironya sebesar Rp. 35.000.000.
Jangka waktu selama 3 bulan, bunga sebesar 21% pa dibayarkan pada saat jatuh
tempo. Pada saat pembukaan rekening simpanan berjangka, oleh bank akan dicatat
sbb:
Giro
Rek. Tn. A Rp.
35.000.000
simpanan Berjangka
3 bulan Rek. Tn. A Rp.
35.000.000
Tn. B membuka simpanan berjangka
pada Bank Omega yang dibelinya secara tunai. Nilai nominal sebesar Rp.
20.000.000. Bunga sebesar 22% setahun dibayar pada saat jatuh tempo. Jangka
waktu 3 bulan, oleh bank akan dicatat sbb:
Kas
Rp.
20.000.000
Simpanan Berjangka
3 bulan Tn.B Rp.
20.000.000
Pada hari yang sama Tn. C membeli
simpanan berjangka pada bank Omega Jakarta yang dibayarkan dengan warkat
transfer bank bersangkutansebesar Rp. 50.000.000. Jangka waktu 6 bulan dan suku
bunga sebesar 24% setahun. Tn. C bukan pemegang rekening giro pada Bank Omega
Jakarta. Bank Omega akan mencatat transaksi ini sebagai berikut :
Warkat
Transfer yang akan dibayar Rp.
50.000.000
Simpanan Berjangka
6 bulan Rek. Tn. C Rp.
50.000.000
PERHITUNGAN BUNGA
Dengan mengasumsikan tanggal
pembayaran bunga ketiga nasabah tersebut diatas sama. Pada tanggal jatuh bulan
pertama, Bank Omega-Jakarta akan menyisihkan beban bunga sbb:
Tn.
A = 1/12 x 21% x Rp. 35.000.000 = Rp. 612.500
Tn. B = 1/12 x 21% x Rp.
20.000.000 = Rp. 366.667
Tn. C = 1/12 x 21% x Rp.
50.000.000 = Rp. 1.000.000
Jumlah seluruh antisipasi bunga simpanan
berjangka sebesar Rp. 1.979.167 tsb diatas harus dicatat karena akuntansi
keuangan menganut faham accrual basis. Pencatatan ini akan mendebet biaya dan
mengkredit hutang jangka pendek.
JURNAL :
Biaya Bunga Simpanan Berjangka Rp. 1.979.167
Biaya Bunga Yang akan dibayar
Bunga Simpanan Berjangka Rp.
1.979.167
Pada saat ketiga nasabah tersebut
datang hendak mencairkan bunga simpanan berjangka : Tn. A untuk keuntungan
rekening gironya, Tn. B secara tunai dan Tn. C dikirim ke rekannya yang juga
nasabah Bank Omega cab. Bandung.
JURNAL :
Biaya Bunga Yang Harus Dibayar Bunga
Simpanan Berjangka Rp. 1.979.167
Giro Rek. Tn. A Rp. 612.500
Kas Rp. 366.667
RAK – Cab. Bandung Rp.
1.000.000
pada akhir tahun buku, biaya ini
ditutup kedalam rekening laba rugi dengan ayat jurnal penutupan sbb:
Ikhtisar
laba rugi Rp.
1.979.167
Biaya Bunga
Simpanan Berjangka Rp.
1.979.167
Pencairan simpanan berjangka yang
telah jatuh tempo
CONTOH :
Tn. A telah jatuh tempo da belum dicairkan olehnya maka Bank Omega akan
memisahkan rekening ini bersama-sama dengan rekening lainnya dengan membukukan
:
Simpanan berjangka 3 bulan Rp. 35.000.000
Simpanan Berjangka yang telah
jatuh tempo Rek. Tn. A Rp. 35.000.000
Rekening simpanan berjangka yg
telah jatuh tempo akan tetap tampil pada neraca hingga pemilik rekening yg
bersangkutan datang untuk mencairkannya.
Apabila Tn. A datang hendak
mencairkan simpanan berjangka tsb scr tunai, Bank Omega akan menghilangkan
rekening simpanan berjangka yang telah jatuh tempo tsb dengan mencatat ayat
jurnal :
Simpanan berjangka yang telah jatuh
tempo Rek. Tn. A Rp. 35.000.000
Kas
Rp.
35.000.000
Dengan demikian rek. Simpanan
berjangka T. A akan tidak tampak lagi dalam pembukuan Bank Omega.
PENCAIRAN SIMPANAN BERJANGKA YANG
BELUM JATUH WAKTU
Pemegang rekening simpanan
berjangka akan dikenakan denda (penalty). Penalty merupakan selisih antara
bunga yang seharusnya dibayarkan dengan mempergunakan suku bunga baru kepada si
pemegang rekening dengan bunga yang telah dibayarkan kepada si pemegang
rekening.
CONTOH :
Apabila Tn. C yang telah memiliki
rek. Simpanan berjangka selama 3 bulan, kemudian hendak mencairkan rekeningnya
untuk disetorkan bagi keuntungan rekening giro temannya Tn. B, maka Bank Omega
akan memberikan bunga kepadanya sebesar 19% setahun dan membukukan sbb:
Perhitungan bunga yang harus
dibayarkan : 19% x 3/12 x Rp. 50.000.000 = Rp. 2.375.000
Bunga yg telah dibayarkan : 24% x
3/12 x Rp. 50.000.000 = Rp. 3.000.000
Jumlah yg harus dikembalikan= Rp.
625.000
Pada saat Tn. C hendak mencairkan
simpanan berjangka yg dimiliki tsb, hasil pencairannya harus dikurangkan
terlebih dahulu dengan denda atau penalty sebesar Rp. 625.000 tersebut,
kemudian oleh bank akan dicatat sbb:
Simpanan Berjangka 6 bln. Rek. Tn.
C Rp. 50.000.000
Pendapatan Opr. Lainnya Penalty
simpanan Berjangka Rp.
625.000
Giro – Rek. Tn. B Rp. 49.375.000
B. TABUNGAN
Secara umum ada 3 metode
perhitungan bunga tabungan yaitu: berdasarkan saldo terendah, saldo rata-rata
dan saldo harian. Beberapa bank menerapkan jumlah hari dalam 1 tahun 365 hari,
namun ada pula yang menerapkan jumlah hari bunga 360 hari.
Untuk memudahkan Anda memahami
perhitungan bunga diatas, mari kita lakukan sebuah ilustrasi rekening tabungan
sebagai berikut:
Misalkan Anda membuka tabungan pada
tanggal 1 Juni dengan setoran awal Rp 1.000.000,00 kemudian Anda melakukan
penyetoran dan penarikan selama
bulan Juni sebagai berikut:
Bunga = SRH x i x t/365
SRH = Saldo rata-rata harian, i =
suku bunga tabungan pertahun, t = jumlah hari dalam bulan berjalan.
Misalkan bunga tabungan yang
berlaku adalah sebagai berikut:
Saldo dibawah Rp.5 juta, bunga = 3% pa
Saldo 5 juta keatas, bunga = 5 % pa
Maka SRH tabungan Anda adalah
sebagai berikut:
[(Rp.1 juta x 4 hari) + (Rp.6 juta x 1 hari) + (Rp.5,5 juta x 4 hari ) + (Rp.8
juta x 10 hari) + (Rp.7 juta x 5 hari) + (Rp.17 juta x 5 hari) + (Rp.15 juta x
1 hari) ] / 30 = Rp.8.233.333,00
Karena SRH Anda diatas Rp.5 juta,
maka Anda berhak atas suku bunga 5%, sehingga bunga yang akan Anda terima adalah
sebagai berikut:
Bunga Juni = Rp.8.233.333,00 x 5% x 30/365 = Rp. 33.835,62
Metode Perhitungan Bunga
Berdasarkan Saldo Harian
Pada metode ini bunga dihitung dari saldo harian. Bunga tabungan dalam bulan
berjalan dihitung dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.
Misalkan bunga tabungan yang
berlaku adalah sebagai berikut :
Saldo dibawah Rp.5 juta, bunga = 3% pa
Saldo Rp.5 juta ke atas, bunga = 5% pa
Cara perhitungan bunga:
Tgl 1 : Rp.1 Juta x 3 % x 1/365 =
82,19
Tgl 2 : Rp.1 Juta x 3 % x 1/365 = 82,19
Tgl 3 : Rp.1 Juta x 3 % x 1/365 = 82,19
Tgl 4 : Rp.1 Juta x 3 % x 1/365 = 82,19
Bunga yang akan Anda peroleh
ditentukan oleh cara perhitungan bunga yang dilakukan bank. Besarnya bunga
tabungan berdasarkan tiga metode perhitungan dapat dilihat dibawah ini.
Metode
Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Terendah
Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo terendah
dalam bulan tersebut.
Bunga dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Bunga = ST x i x t/365
ST = saldo terendah, i= suku bunga
tabungan pertahun, t = jumlah hari dalam 1 bulan, 365 = jumlah hari dalam 1
tahun.
Misalkan suku bunga yang berlaku
adalah 5% pa (per annum).
Karena saldo terendah dalam bulan Juni adalah Rp.1.000.000,00, maka perhitungan
bunga adalah sebagai berikut:
Bunga bulan Juni = Rp. 1 juta x 5 %
x 30/365
= Rp.
4.109,59
Metode
Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Rata-rata
Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo
rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah
saldo akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah
hari dalam bulan tersebut.
Tgl 5 : Rp.6 juta x 5 % x 1/365 = 821,92 dan seterusnya
Berdasarkan cara perhitungan diatas, bunga tabungan Anda selama bulan Juni
adalah Rp.33.616,44
Hal-hal yang perlu diperhatikan
• Sebelum Anda menabung, tanyakan metode perhitungan bunga yang diberlakukan
oleh bank tersebut.
• Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktuwaktu, karena itu suku bunga ini
disebut suku bunga mengambang atau floating rate.
• Beberapa bank menetapkan suku bunga tabungan tetap untuk jangka waktu
tertentu
(fixed rate).
• Atas bunga tabungan yang diperoleh akan dikenakan pajak sesuai ketentuan
berlaku.
C. GIRO
§ GIRO adalah simpanan yang
dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap
saat dengan menggunakan cek, sarana perintah lainnya atau dengan cara
pemibdahbukuan (Menurut UU RI No 10 Th 1998)
§
Setiap rek Giro memperoleh nomer account, setiap terjadi transaksi dicatat oleh
petugas bank dan setiap akhir bulan akan dilaporkan kepada nasabah Giro dalam
bentuk Rekening Koran.
§
Mutasi Debet adalah mutasi yang mengakibatkan terjadi penurunan saldo rekening
nasabah yang disebabkan karena adanya penarikan dana, misalnya penarikan tunai
dengan menggunakan cek, pembebanan biaya administrasi bulanan, pembebanan buku
cek/BG
§
Mutasi Kredit adalah mutasi yang mengakibatkan terjadi penambahan jumlah saldo
nasabah yang disebabkan karena adanya setoran dana. Misalnya setoran kliring,
setoran tunai dan pemberian jasa giro
Alat Pembayaran Giro
BILYET GIRO yaitu surat perintah pemindahbukuan dari penarik (nasabah) kepada
bank untuk memindah bukukan sejumlah dana tertentu kepada pihak yang
identitasnya tercantum di warkat pada bank tertentu atas beban rekening
penarik.
Syarat Formal Bilyet Giro
1. Ada nama ‘Bilyet Giro’ pada formulir BG
2. Ada nomor seri Bilyet Giro
3. Ada kata perintah yang jelas tanpa syarat untuk
memindahbukukan sejumlah dana atas saldo penarik
4. Ada nama bank tertarik
5. Ada lokasi atau tempat penarikan dilakukan
6. Ada nama pihak yang menerima pembidahbukuan
7. Ada jumlah dana yang dipindahbukukan baik dalam
angka maupun huruf
8. Ada tanda tangan penarik
9. Ada tanggal penarikan/tanggal efektif berlakunya
perintah dalam BG
Sifat Bilyet Giro
1. BG tidak dapat dibayar tunai dan hanya dapat dilakukan
melalui pemindahbukuan
2. Pembayaran dapat dilakukan pada saat BG jatuh tempo
3. Masa berlaku warkat adalah 70 hari dari tanggal
pembukaan. Bila tidak dicantumkan tanggal pembukaan,
maka tanggal efektif dapat dijadikan sebagai dasar
perhitungannya
4. BG dapat dibatalkan oleh penarik secara sepihak dengan
catatan saldo mencukupi. Pada saat BG jatuh tempo,
BG tidak dapat dibatalkan apabila saldo tidak cukup
untuk menutupi nilai yang tercantum pada BG.
Pembatalan BG harus disertai alasan pembatalan.
Alat Pembayaran Giro
CEK yaitu surat perintah pembayaran tidak bersyarat dari penarik kepada bank
untuk membayarkan sejumlah dana tertentu kepada pembawa atau pihak yang
identitasnya tercantum pada warkat, pada saat warkat ditunjukkan atas beban
rekening penarik.
Syarat Formal Cek
1. Ada kata “cheque” atau cek, chek
2. Ada kata perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu
3. Ada nama bank tertarik
4. Ada tempat di mana pembayaran dilakukan
5. Ada tanggal dan tempat di mana cek dikeluarkan
6. Ada tanda tangan si penarik
Sifat Cek
1. Cek dapat dibayar tunai
2. Dapat dibayar setiap saat ditunjukkan
3. Masa berlaku cek adalah 70 hari sejak tanggal pembukaan
4. Cek tidak dapat dibatalkan oleh penarik kecuali disertai surat dari Kepolisisan
yang menyatakan cek tersebut hilang
Alat Pembayaran Giro
ALAT PERINTAH PEMBAYARAN LAINNYA
Alat perintah pembayaran lain seperti Surat Kuasa dan Surat Perintah
Pemindahbukuan
Penentuan Jasa Giro
Berdasarkan saldo harian atau Lamanya dana mengendap Berdasarkan saldo terendah
Berdasarkan saldo rata-rata Perhitungan Bunga/Jasa Giro
Jasa Giro = Saldo x Rate x Hari
365/366
Keterangan :
Jasa Giro = Jasa giro yang
diperhitungkan
Saldo = Saldo nasabah
Rate = Suku bunga/jasa
giro % per th
Hari = Jml hari
pengendapan saldo
Contoh :
Setiap nasabah yang menempatkan dana pada bank akan memperoleh bunga atau jasa
yang diberikan. Demikian pula pada sumber dana giro valas. Sebagai ilustrasi
dapat dilihat sebagai berikut:
Tuan Mashuri menempatkan giro valas USD 15.000.
Jasa giro yang diperoleh 2,%p.a. Pajak 20%.
Saat pembayaran jasa giro kurs pajak Rp. 8.000,-
Jasa gironya ditempatkan pada giro rupiah.
Penyelesaiannya :
Jasa giro = USD 15.000 x 2% x 30/365 = 24,66
Jurnal Transaksi :
BBL Jasa Giro Valas USD 24,66
RPV Valas USD
24,66
RPV Rupiah Rp. 197.280
Ks PPh Giro Rp 39.456,-
Rek Giro Rupiah Rp 157.824,-
MANAJEMEN DANA BANK
Fungsi Bank
Financial Intermediary :
a. Menghimpun Dana Masyarakat
(to receive deposits)
b. Memberikan kredit (to make loan)
Dana Bank ?
Dana Bank atau Loanable Fund adalah sejumlah uang yang dimiliki atau aktiva lancar yang
dikuasai suatu bank dalam kegiatan operasionalnya
Ada Conflict of Interest (MasalahLikuiditas vs
Rentabilitas)
Ruang Lingkup Kegiatan Manajemen Dana Bank
1. Segala aktivitas dalam rangkapenghimpunan dana masyarakat
2.
Aktivitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat
3.
Penempatan dana dalam bentuk kredit
Sumber-sumber Dana Bank
Dana dari Modal Sendiri (Dana Pihak ke-I)
Dana Pinjaman dari Pihak Luar (Dana Pihak Ke-II)
Dana Dari Masyarakat (dana dari Pihak ke-III)
Dana Dari Modal Sendiri
Modal yang disetor
Cadangan-cadangan
Laba yang ditahan
Dana Pinjaman Dari Pihak Luar
Pinjaman dari Bank-bank Lain
Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan lain di luar negeri
Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
Pinjaman dari Bank Sentral (BI)
Dana Dari Masyarakat
Teori Liquidity Preference (John Maynard Keynes)
1.Transaction Motive
2.Precautionary Motive
3.Speculatif Motive
Dana Dari Masyarakat
Giro (Demand Deposits)
Deposito (Time Deposits)
Tabungan (Saving)
Tujuan Alokasi Dana
Mencapai Tingkat Profitabilitas YangCukup
Menjaga posisi Likuiditas
untukmempertahankan kepercayaan masyarakat
Alokasi Dana
Non Earning Assets (Aktiva yang tidak produktif)
Primary Reserve
Aktiva tetap
Investasi
Earning Assets (Aktiva Produktif)
Secondary Reserve
Kredit
Investasi Jangka Panjang
Faktor Penentu Kebutuhan Dana Bank
Ketentuan Pemerintah
Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum (CAR)
Area Operasional Bank
Produk Jasa Bank
Tujuan Bank
Pimpinan Bank
Kebutuhan Likuiditas Yang
Dimiliki
Tingkat Kualitas dari Aset
Struktur dari Tabungan
Tingkat Kualitas dan Sistem
Operasional Bank
Tingkat Kualitas Pemilik
Bank
Penempatan Dana
INSTITUSI
PERBANKAN DI INDONESIA
Perbankan Indonesia dalam
menjalankan fungsinya berasaskan prinsip kehati-hatian. Fungsi utama perbankan
Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta
bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka
meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan
stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak.
Berdasarkan undang-undang, struktur
perbankan di Indonesia, terdiri atas bank umum dan BPR. Perbedaan utama bank
umum dan BPR adalah dalam hal kegiatan operasionalnya. BPR tidak dapat
menciptakan uang giral, dan memiliki jangkauan dan kegiatan operasional yang
terbatas. Selanjutnya, dalam kegiatan usahanya dianut dual bank system, yaitu
bank umum dapat melaksanakan kegiatan usaha bank konvensional dan atau
berdasarkan prinsip syariah. Sementara prinsip kegiatan BPR dibatasi pada hanya
dapat melakukan kegiatan usaha bank konvensional atau berdasarkan prinsip
syariah